"Doain ya semoga disetujui DPR, doain," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebelum rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Sofyan mengatakan, dana Rp 5 triliun tersebut akan digunakan PLN sebagai modal dasar ketika meminjam ke lembaga keuangan. Misalnya Japan International Cooperation Agency (JICA), Bank Pembangunan Islam (IDB), atau Bank Dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau DPR tidak menyetujui? "Ya nggak apa-apa. Awas saja," katanya sambil tertawa.
Namun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja PMN Azam Azman Natawijata menyebutkan bahwa kemungkinan Komisi VI DPR tidak akan membahas dan memasukkan BUMN baru seperti PLN ke daftar penerima PMN. Pasalnya, usulan tersebut terlalu mendadak.
"PLN, Askrindo, Jamkrindo nggak dibahas. Memang kemarin ada surat tanggal 6 (Februari), tapi masuk tanggal 9 (Februari) sehingga nggak bisa dibahas karena sudah mepet waktunya," sebut Azam.
(rrd/hds)











































