Minta 'Disuntik' Rp 5 Triliun, Bos PLN: Doain Disetujui DPR

Minta 'Disuntik' Rp 5 Triliun, Bos PLN: Doain Disetujui DPR

- detikFinance
Selasa, 10 Feb 2015 15:18 WIB
Minta Disuntik Rp 5 Triliun, Bos PLN: Doain Disetujui DPR
Sofyan Basir, Dirut PLN
Jakarta - Pemerintah berkeinginan memberikan 'suntikan' modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun kepada PT PLN (Persero). Namun pencairannya harus seizin Komisi VI DPR.

"Doain ya semoga disetujui DPR, doain," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebelum rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Sofyan mengatakan, dana Rp 5 triliun tersebut akan digunakan PLN sebagai modal dasar ketika meminjam ke lembaga keuangan. Misalnya Japan International Cooperation Agency (JICA), Bank Pembangunan Islam (IDB), atau Bank Dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMN ini untuk membiayai proyek-proyek baru. Kalau kamu mau ambil KPR, ambil kredit, pinjam Rp 100 juta, bank tanya modalmu apa? Nggak mungkin dibiayai seluruhnya oleh bank. Minimal 20%. Nah duitnya dari itu (PMN)," ungkapnya.

Bagaimana kalau DPR tidak menyetujui? "Ya nggak apa-apa. Awas saja," katanya sambil tertawa.

Namun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja PMN Azam Azman Natawijata menyebutkan bahwa kemungkinan Komisi VI DPR tidak akan membahas dan memasukkan BUMN baru seperti PLN ke daftar penerima PMN. Pasalnya, usulan tersebut terlalu mendadak.

"PLN, Askrindo, Jamkrindo nggak dibahas. Memang kemarin ada surat tanggal 6 (Februari), tapi masuk tanggal 9 (Februari) sehingga nggak bisa dibahas karena sudah mepet waktunya," sebut Azam.

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads