Izin Diperpanjang, Freeport Ekspor 2 Kapal Konsentrat Tembaga dan Emas

Izin Diperpanjang, Freeport Ekspor 2 Kapal Konsentrat Tembaga dan Emas

- detikFinance
Minggu, 15 Feb 2015 12:43 WIB
Izin Diperpanjang, Freeport Ekspor 2 Kapal Konsentrat Tembaga dan Emas
Timika -

PT Freeport Indonesia telah memperoleh perpanjangan izin ekspor konsentrat tambang selama 6 bulan pasca kesepakatan yang pertama habis 25 Januari 2015. Setelah 25 Januari hingga kini, Freeport sudah melakukan ekspor 2 kapal pengangkut konsentrat dan 2 kapal untuk smelter di dalam negeri kurang dari sebulan.

"Sejak 25 Januari, sudah ada 4 kapal yang berangkat. Satu kapal kapasitasnya sekitar 20.000 ton ore (bijih)," kata Nurhadi Sabirin, EVP & General Manager Freeport Indonesia,‎ di Timika, Papua, Minggu (15/2/2015).

Empat kapal tersebut, lanjut Nurhadi, terdiri dari 2 kapal yang berangkat untuk diolah di PT Smelting di Gresik (Jawa Timur) dan 2 kapal untuk ekspor. Namun dia tidak menyebutkan diekspor ke negara mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas tidak satu pun ke Amerika," ujarnya.

Ekspor Freeport, tambah Nurhadi, adalah berupa konsentrat. Dalam konsentrat yang bentuknya mirip pasir itu mengandung sejumlah material berharga yaitu emas, perak, dan tembaga.

‎Nurhadi pun menjelaskan asal mula 'lahirnya' konsentrat. Awal mula konsentrat adalah ore, atau batuan yang diduga mengandung material berharga.

Setiap harinya, Freeport‎ mengolah 220.000-240.000 ton ore atau bijih. Lalu dilanjutkan ke proses penghalusan di mesin 'raksasa'. Semakin halus akan semakin bagus.

"Kemudian ada proses membuat mineral berharga atau konsentrat mengapung. ‎Ditambahkan bahan kimia yang memodifikasi sifat mineral berharga, akan timbul gelembung dan mineral berharga mengapung dan menempel di gelembung. Tembaga, emas, perak, menempel semua," jelasnya.

‎Kemudian, menurut Nuhadi, konsentrat yang masih basah itu dikirim ke pelabuhan. Lalu dikeringkan dengan kadar uap maksimal 10%.

Konsentrat yang merupakan produk akhir itu pun siap dikirimkan. Dari 220.000-240.000 ton bijih per hari, hanya 6.000 ton yang menjadi konsentrat.

"Sekitar 40% kita olah di PT Smelting ‎di Gresik (Jawa Timur). Sementara 60% kita ekspor ke berbagai negara terutama di Asia. Tidak ada yang diekspor ke AS," jelas Nurhadi.

‎Sisa pengolahan bijih menjadi konsentrat menyisakan pasir. Ini pun bisa dimanfaatkan. "Pasir sisa pengolahan juga dimanfaatkan. Misalnya untuk membangun jalan," kata Nurhadi.

Sebelumnya Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menandangani MoU (nota kesepahaman) pada Juli 2014. Salah satu kesepakatannya, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut harus membangun smelter. Namun, menjelang berakhirnya MoU pada 24 Januari 2015, tidak ada progres pembangunan smelter.

Padahal, pemerintah telah memberikan Freeport izin ekspor setelah MoU ditandatangani. Freeport harusnya tidak bisa ekspor karena larangan dalam UU Minera dan Batu Bara pada 12 Januari 2014. Namun, pemerintah memberikan ruang pintu ekspor khusus mineral setengah jadi, seperti konsentrat tembaga, dengan syarat membayar bea keluar dan lainnya.

Kenyataannya menjelang 24 Januari 2015, Freeport belum juga ada tanda-tanda bangun smelter, sehingga terancam kena larangan ekspor tambang mentah sesuai UU tentang Mineral dan Batu Bara. Namun akhirnya pemerintah memperpanjang MoU (nota kesepahaman) izin ekspor PT Freeport Indonesia, untuk 6 bulan ke depan.

(hds/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads