Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, walau pemerintah bisa menetapkan harga premium dan solar subsidi tiap dua minggu sekali, namun kali ini pemerintah memilih menetapkannya sebulan sekali.
"Ini sesuai arahan dari Komisi VII DPR juga. Di mana harga BBM dikaji setiap sebulan sekali," ucap Sudirman ditemui di Hotel Mandari, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terlalu sering naik atau turun, itu juga akan merepotkan masyarakat juga, karena perhitungan logistik yang berganti-ganti," kata Sudirman.
Ia menambahkan, apalagi bila harga BBM hanya turun sedikit atau naik sedikit, pemerintah lebih memilih untuk menahannya hingga satu bulan penuh, tidak harus berganti harganya setiap dua minggu sekali.
"Apalagi pemerintah juga tidak ingin harga BBM terus turun begitu rendah, harus dipatok di level tertentu, selisihnya (keuntungan) akan ditabung pemerintah, yang dananya untuk pembangun infrastruktur energi, seperti pembangunan tangki timbun BBM," tutup Sudirman.
(rrd/dnl)











































