Pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga premium naik Rp 200/liter jadi Rp 6.800/liter, dan berlaku mulai 1 Maret 2015. Namun, bila melihat naiknya harga minyak dunia, seharusnya harga premium dan solar naik Rp 400/liter.
"Harusnya memang kalau kita berpatokan pada harga minyak sebulan terakhir (Februari), harga premium dan solar itu naik Rp 400/liter (harusnya Premium Rp 7.000/liter dan solar Rp 6.800/liter," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Sabtu (28/2/2015).
Bambang mengatakan, tapi melihat beban masyarakat saat ini cukup berat akibat naiknya harga beras, yang diduga akibat permainan mafia beras, dan gejolak harga elpiji 3 kg akibat adanya permainan sejumlah agen dan pangkalan elpiji yang nakal. Pemerintah mengambil keputusan untuk menahan kenaikan harga solar, dan hanya menaikan harga premium Rp 200/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rrd/rrd)











































