Berdasarkan penelusuran detikFinance di SPBU Pertamina di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan. Seorang petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya baru tahu kenaikan harga BBM premium saat mulai masuk kerja sejak pukul 07.00 WIB, padahal kenaikan harga sudah ditetapkan sejak pukul 00.00 WIB dini hari.
"Saya juga baru tahu tadi pagi. Masuk shift jam 07.00 baru tahu kalau naik. Pas lihat, oh iya ya, ternyata naik," katanya di lokasi, Minggu (1/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya paling pas ngisi nanya, kok naik lagi naik lagi," cerita petugas tersebut.
Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:
Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),
Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.
Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter.
(zul/hen)











































