Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Solar

Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Solar

- detikFinance
Minggu, 01 Mar 2015 18:06 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Solar
Jakarta -

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan soal keputusan pemerintah yang hanya menaikkan harga BBM premium, namun tak menaikkan harga solar dan minyak tanah.

Pertimbangannya karena masyarakat sudah terbebani kenaikan harga elpiji 12 Kg dan kenaikan elpiji 3 Kg, termasuk melonjaknya harga beras belakangan ini. Solar juga selama ini banyak dipakai oleh nelayan dan mengena langsung pada sektor transportasi.

"Solar sebetulnya juga harusnya naik, tapi karena kita tahu masyarakat baru alami kenaikan harga elpiji, kenaikan beras segala macam," kata Sudirman di acara Diskusi Energi Kita, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (1/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengatakan atas pertimbangan itu lah pemerintah hanya menaikkan harga BBM premium, dan kenaikannya hanya Rp 200/liter, yang seharusnya naik lebih tinggi bila mengacu pada harga minyak dunia.

"Kita ingin membuat masyarakat paham, bahwa energi ada harganya. Energi akan naik turun mengikuti harga minyak dunia," katanya.

Menurut pihak Pertamina, bila berpatokan pada harga minyak dunia selama sebulan terakhir di Februari 2015, harga premium dan solar harusnya naik Rp 400/liter. "Subsidi untuk premium sudah nggak ada, tinggal solar. Solar pun kebijakannya Adl subsidi tetap Rp 1.000," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa harga BBM akan terus mengikuti pergerakan harga minyak dunia, yang akan dievaluasi setiap periode sebulan sekali.

"Sesuai dengan kesepakatan ketika rapat dengan komisi VII, BBM itu ditinjau kembali setiap bulan. Kalau selisih harga dari bulan ke bulan nggak terlalu besar, maka kita cenderung menggunakan harga yang sama. Tapi ketika memulai selisih yang cukup besar kita akan ubah, akan disesuaikan," katanya.

Ia mengatakan tren bulan lalu, harga minyak dunia menunjukkan tren kenaikan harga ditambah kurs dolar yang menguat terhadap rupiah. Hal ini berdampak pada harga keekonomian khususnya untuk premium.

Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Terhitung 1 Maret 2015 Pukul 00.00 WIB, harga bensin premium naik Rp 200/liter atau menjadi Rp 6.800/liter, sementara untuk harga solar tetap Rp 6.400/liter.

Harga baru BBM per 1 Maret 2015:



  • Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),
  • Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
  • Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.


Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads