"Jaringan gas bumi untuk rumah tangga kita masih minim, karena selama ini, sebagian besar infrastruktur gas dibangun mengandalkan dana APBN, termasuk juga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), investor dan BUMN belum terlalu tertarik karena kurang menguntungkan," ujar Direktur Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Siswanto, dihubungi detikFinance, Rabu (4/3/2015).
Djoko mengungkapkan, sama halnya dengan jaringan rumah tangga, konsumsi gas secara nasional saja hanya 2,5 juta kaki kubik per hari (mmscfd), jauh dibandingkan konsumsi gas industri atau PLN yang sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bila hanya mengandalkan dana APBN terus sepanjang tahun, maka pengembangan jaringan gas selamanya tak berkembang. Harusnya pemerintah tegas menugaskan kepada BUMN, wajib bangun jaringan gas bumi, jangan hanya sekadar mencari untung, atau membangun jaringan gas hanya seperti bantuan sosial.
"Negara harus mewajibkan BUMN atau BUMD-nya untuk bangun jaringan gas, walau secara keuangan tidak menguntungkan BUMN, tapi kalau makin banyak masyarakat pakai gas bumi, artinya penggunaan elpijinya berkurang yang ujungnya mengurangi subsidi elpiji di APBN," ungkapnya.
Ia mengakui, banyak badan usaha seperti Pertamina dan PGN, meminta BPH Migas merevisi atau menaikkan tarif gas bumi ke rumah tangga. Bagi BPH Migas, hal itu bisa saja dikabulkan, selama kenaikan tarif tersebut tidak memberatkan masyarakat dan harganya di bawah harga elpiji.
"Tarifnya bisa kita setujui naik, tapi harganya tidak boleh lebih mahal dari elpiji, kalau rumah tangga biasa habis 3-4 tabung per bulan x harga riil elpiji 3 kg Rp 20.000/tabung, sama dengan Rp 60.000-Rp 80.000/bulan. Tarif gas buminya nggak boleh lebih dari Rp 60.000. Kalau sama atau lebih mahal orang nggak akan mau pakai gas bumi nantinya," jelas Djoko.
Ia menambahkan, memang penggunaan gas bumi untuk memasak, terbebas dari kelangkaan, 24 jam beroperasi, dan bebas permainan agen atau pangkalan elpiji.
"Gas-nya kan mengalir 24 jam, dan harganya serta pasokannya ditentukan regulator yakni BPH Migas, nggak akan ada permainan sama sekali," tutupnya.
(rrd/dnl)











































