Menyangkut US$ 42,5 Miliar, Jokowi Ingin Nasib Kontrak Freeport dan Total E&P Ditentukan

Menyangkut US$ 42,5 Miliar, Jokowi Ingin Nasib Kontrak Freeport dan Total E&P Ditentukan

- detikFinance
Senin, 16 Mar 2015 19:22 WIB
Menyangkut US$ 42,5 Miliar, Jokowi Ingin Nasib Kontrak Freeport dan Total E&P Ditentukan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri ESDM Sudirman Said segera menyelesaikan permasalahan terkait akan habisnya status kontrak tambang PT Freeport Indonesia di Papua, dan Total E&P Indonesie di Blok Mahakam (Kalimantan Timur).

"Presiden tadi sudah memberikan arahan dalam rapat kabinet tadi sore, salah satunya terkait Freeport dan kontrak di Blok Mahakam," ujar Sudirman di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Sudirman mengatakan, Jokowi memberikan tenggat waktu 1 bulan, agar kedua masalah tersebut diselesaikan. Sehingga Jokowi bisa memberikan keputusan segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu bulan itu harus selesai rekomendasi final dari saya, terkait Freeport dan Mahakam," ucapnya.

Pada kesempatan itu Sudirman menambahkan, dua kontrak tersebut harus segera diselesaikan karena menyangkut kelanjutan investasi besar, mencapai US$ 42,5 miliar.

"Karena keputusan ini akan berdampak pada investasi Freeport US$ 17,5 miliar, investasi di Blok Mahakam oleh Total E&P US$ 25 miliar," tutupnya.

Seperti diketahui, Freeport meminta kepastian perpanjangan kontrak oleh pemerintah, karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan investasi tambang bawah tanah dan pabrik smelter total senilai US$ 17,5 miliar.

Sementara, kontrak Total E&P Indonesie akan berakhir pada 2017. Investasi Total di Blok Mahakam setahun sekitar US$ 2,5 miliar. Pemerintah akan memberikan kontrak selanjutnya kepada PT Pertamina (Persero).

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads