"Untuk blok migas yang berlokasi bertetangga di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan, telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10% dikelola oleh BUMD yang didirikan kedua daerah tersebut," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3/2015).
Seperti diketahui, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMD bersama tersebut akan ikut mengelola Blok Sebuku dengan PI sebesar 10%.
Ditambahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, Blok Sebuku memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik.
"Saat ini Blok Sebuku telah produksi kondensat sebanyak 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi gasnya 100% untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang," tutup Wiratmaja.
(rrd/hds)











































