Perjanjian yang berlaku selama 20 tahun ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas General Manager DJBB Djoko R. Abumanan dan Direktur PT Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di Kantor PLN Pusat. Hal ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.
"Sebetulnya PLTMH ini merupakan semacam win property, kita punya energi yang bersih. Ini memang skala kecil dibandingkan target 35.000 MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,β ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (30/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik kita bisa maksimal," kata John Paulus Pantouw.
Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.
(rrd/hen)











































