Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, langkah kenaikan harga BBM ini dilakukan dengan mengacu kepada undang-undang (UU) APBN Perubahan (APBN-P) 2105. Langkah ini dilakukan untuk menjaga anggaran subsidi tetap mencukupi seperti yang dianggarkan.
Naiknya harga BBM tersebut bukan karena nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan, pada setiap rapat, Jokowi selalu menekankan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus untuk kepentingan rakyat banyak.
"Saya bukan datang dari kemarin, saya sudah merasakan pemerintahan dari zaman Pak Harto sampai saat ini. Dan saya melihat ada satu keistimewaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi," kata Luhut.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika mengatakan, pemerintah tidak transparan mengenai kenaikan harga BBM. Ia mengatakan tak ada evaluasi yang jelas terkait kebijakan soal harga BBM.
"Ukurannya dari mana, sekarang rakyat di mana-mana menjerit. Wawan (Widhyawan Prawiraatmadja Staf Khusus Kementerian ESDM) memang alirannya aliran pasar, ini namanya neolib," katanya.
(dnl/hen)











































