Premium Dijual Rp 7.300/Liter, Menteri ESDM: Dijamin Pertamina Tidak Rugi

Premium Dijual Rp 7.300/Liter, Menteri ESDM: Dijamin Pertamina Tidak Rugi

- detikFinance
Selasa, 31 Mar 2015 14:54 WIB
Premium Dijual Rp 7.300/Liter, Menteri ESDM: Dijamin Pertamina Tidak Rugi
Jakarta -

Harga bensin premium Rp 7.300/liter yang ditetapkan pemerintah, adalah di bawah harga keekonomian yang seharusnya Rp 7.900/liter. Namun, dipastikan kerugian penjualan premium tidak akan dibebankan ke PT Pertamina (Persero).

"Kalau kemarin harga turun (Harga Indeks Pasar premium) pasti ada untung, kalau sekarang tinggi, berarti ada kerugian. Itu ditatausahakan saja oleh Pertamina, terus dicatat untungnya berapa, ruginya berapa," ujar Menteri ESDM Sudirman Said ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Selasa (31/3/2015).

Nantinya, hasilnya akan dihitung baik per 6 bulan atau setiap 1 tahun sekali. Perhitungan yang dilakukan Pertamina, kata Sudirman, juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dalam 6 bulan atau satu tahun hitungan untung-rugi penjualan BBM kita lihat. Kita (pemerintah) menjamin tidak ada kerugian yang ditimpakan kepada Pertamina. Sehingga tidak menyalahi ketentuan Undang-Undangan BUMN atau Persero," ungkapnya.

Sudirman memastikan, pemerintah juga tetap akan menerapkan kebijakan subsidi tetap per liter untuk solar, dan tidak lagi memberikan subsidi pada premium.

"Kita akan tetap menerapkan kebijakan subsidi yang harganya akan naik atau turun, kemudian anggaran subsidi BBM kita alihkan kepada sektor yang produktif, dalam bentuk sarana dan prasarana, infrastruktur, transportasi, sarana pertanian, waduk, traktor, perumahan murah, dan segala macam," tutupnya.

Sebelumnya, Sudirman Said mengungkapkan, harga keekonomian bensin premium sebenarnya Rp 7.900/liter. Namun, pemerintah hanya menetapkan harga premium naik dari Rp 6.800/liter jadi Rp 7.300/liter, atau hanya naik Rp 500/liter.

"Harga keekonomian premium sebenarnya Rp 7.900/liter, tapi pemerintah menetapkan Rp 7.300/liter," kata Menteri ESDM Sudirman Said kemarin.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads