Harga Elpiji 12 Kg Naik, Dirut: Kalau Tidak Pertamina Rugi Besar

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Dirut: Kalau Tidak Pertamina Rugi Besar

- detikFinance
Kamis, 02 Apr 2015 19:55 WIB
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Dirut: Kalau Tidak Pertamina Rugi Besar
Jakarta - PT Pertamina (Persero) awal bulan April 2015 ini menaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 7.000/tabung di tingkat agen dan pengecer. Kenaikan harga elpiji 12 kg harus dilakukan supaya Pertamina tidak jual rugi.

Apalagi elpiji 12 kg ini bukanlah barang subsidi yang harganya diatur pemerintah seperti elpiji 3 kg, sehingga harganya bisa berubah-ubah sesuai keekonomian.

"Kenaikan ini kan dibutuhkan karena kita melihat harga minyak dunia sudah naik. Sejalan dengan itu, kalau tidak Pertamina akan mengalami rugi yang besar," ungkap Dirut Pertamina Dwi Soetjipto usai bertemu Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (2/04/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kenaikan harga elpiji 12 kg, Dwi mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah sehingga Pertamina bisa langsung menaikan harga.

"Kewajiban Pertamina untuk lapor kepada pemerintah sudah kita lakukan," imbuhnya.

Di satu sisi, Pertamina juga punya alasan kuat langsung menaikan harga tanpa pertimbangan memberikan jeda waktu kenaikan harga.

"Kalau naik itu sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dari informasi kalau tidak orang akan menimbun," jelas Dwi.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads