Apalagi elpiji 12 kg ini bukanlah barang subsidi yang harganya diatur pemerintah seperti elpiji 3 kg, sehingga harganya bisa berubah-ubah sesuai keekonomian.
"Kenaikan ini kan dibutuhkan karena kita melihat harga minyak dunia sudah naik. Sejalan dengan itu, kalau tidak Pertamina akan mengalami rugi yang besar," ungkap Dirut Pertamina Dwi Soetjipto usai bertemu Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (2/04/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewajiban Pertamina untuk lapor kepada pemerintah sudah kita lakukan," imbuhnya.
Di satu sisi, Pertamina juga punya alasan kuat langsung menaikan harga tanpa pertimbangan memberikan jeda waktu kenaikan harga.
"Kalau naik itu sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dari informasi kalau tidak orang akan menimbun," jelas Dwi.
(wij/ang)











































