"Kalau kita lihat di 2015, produksi CPO (Crude Palm Oil) 30 juta ton. Dari jumlah itu digunakan untuk biodiesel (bahan bakar) 5 juta ton (maksimal 16% dari jumlah produksi CPO). Kemudian non biodiesel untuk domestik 5 juta ton, dan non biodiesel untuk ekspor 20 juta ton," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat ditemui di National Golf Senayan, Jakarta, Senin (6/04/2015).
Pagi ini, Mendag Gobel mengumpulkan para petinggi perusahaan sawit, di Senayan, antara lain Sinar Mas, Wilmar, Musimas, Triputra Agro hingga Union Sampoerna Agro, membahas soal program mandatori biodiesel sebesar 15%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan cara ini maka impor BBM bisa dikurangi dan nilai rupiah akan lebih stabil. Inilah komitmen pengusaha kelapa sawit, kita ingin melangkah bersama ikut membantu meningkatkan produktivitas dan penanganan masalah lingkungan," tuturnya.
Selain itu, program ini juga sudah direspons positif para pelaku usaha otomotif. Gobel mengungkapkan baru-baru dalam kunjungan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), CEO Toyota di Jepang setuju program B-15 dilakukan oleh pemerintah.
"Saat Pak Presiden kunjungan kerja ke Jepang, CEO Toyota memberikan respons positif dan mendukung roadmap biodiesel di Indonesia," terang Gobel.
Program pencampuran solar dengan biodiesel sudah ada sejak era Presiden SBY. Pada waktu itu ada mandatori pencampuran biodiesel ke solar sebanyak 10%, namun kini ditingkatkan menjadi 15%.
Sebelumya telah ada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Permen ESDM No 32 Tahun 2008 tentang penyediaan, pemanfaatan dan tata niaga bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain.
Mandatori tersebut untuk pemanfaatan bahan bakar nabati pada sektor transportasi, industri, komersial dan pembangkit listrik.
Terget pada 2020 nanti sektor transportasi PSO sudah menggunakan 20% biodiesel, transportasi non PSO 20%, industri dan komersial sebesar 20% dan untuk pembangkit listrik sebesar 30%.
Tahun lalu target penggunaan biodiesel oleh Pertamina mencapai 3,4 juta KL. Sedangkan untuk non Pertamina targetnya 400 ribu KL.
Pada 2016 pemerintah sudah mematok target untuk mewajibkan campuran biodiesel hingga 20%. Untuk memenuhi tambahan kebutuhan ini, produsen biofuel dalam negeri harus menaikkan kapasitas produksinya sekitar 1,3 juta KL. Dari sisi bahan baku, penambahan kapasitas ini tidak akan menjadi masalah karena produksi minyak sawit mentah Indonesia cukup melimpah.
(wij/hen)











































