Jakarta - Pemerintah lewat Menteri ESDM Sudirman Said, memperpanjang jabatan Komite Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Faisal Basri. Tim yang dibentuk 16 November 2014 lalu ini diperpanjang 6 bulan.
Seharusnya masa jabatan tim yang disebut pemberantas mafia migas itu habis pada pertengahan Mei 2015 nanti.
Sudirman Said mengatakan, tujuan diperpanjangnya jabatan tim tersebut adalah untuk mengawal pelaksanaan amandemen undang-undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk mengawal revisi UU Migas berjalan dengan baik. Untuk melihat hal-hal yang sesuai dengan kepentingan rakyat, bukan atas kepentingan pribadi, kelompok, atau
vested interest. Diperpanjang selama 6 bulan ke depan," kata Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
(dnl/ang)