ESDM: Izin Bensin Pertalite RON 90 Keluar 7 Hari Lagi

ESDM: Izin Bensin Pertalite RON 90 Keluar 7 Hari Lagi

- detikFinance
Senin, 20 Apr 2015 19:36 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengajukan izin ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, agar bisa menjual bensin varian baru yakni Pertalite RON 90. Bensin ini awalnya digadang-gadang menggantikan Premium RON 88, namun ternyata tidak bisa.

"Spesifikasi RON 90 kan sudah ada, selain itu Pertamina juga sudah ada izin usaha penjualan BBM. Jadi Pertamina tinggal mengusulkan varian baru saja," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Wiratmaja mengatakan, untuk izin bensin varian baru ini prosesnya sangat cepat, tinggal menunggu uji dari Lemigas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses izinnya juga cepat, prosesnya 1 minggu selesai, paling maksimal 10 hari, uji dari Lemigas itu menjadi satu dari izin yang diajukan. Ini kan masih April masih ada waktu 10 hari lagi. Jadi Mei sudah bisa dijual asal lolos uji Lemigas," kata Wiratmaja.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang menambahkan, Mei tahun ini Pertalite segera diluncurkan, keberadaannya tidak menggantikan bensin Premium, hanya menambah varian bensin ke masyarakat.

"Mei ini diluncurkan, tapi bukan tangal 1 Mei ya, jadi nanti di SPBU ada Premium, Pertalite, Pertamax, Solar, Pertamax Plus, Permina Dex," katanya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads