Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran Pertamina, mengatakan SPBU asing boleh menjual BBM RON 90. Sebab, BBM ini tidak disubsidi oleh negara.
"Jadi Shell atau Total mau jualan bensin RON 90 seperti Pertalite boleh nggak? Boleh. Apalagi ini bukan bensin subsidi," kata Bambang dalam rapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hanya menambah pilihan bahan bakar bagi masyarakat, bahan bakar yang lebih baik dan ramah lingkungan. Apalagi Pertalite ini bukan subsidi seperti Premium juga tidak disubsidi," kata Dwi.
Sejumlah anggota Komisi VII DPR memang masih belum setuju dengan keberadaan Pertalite. Alasan yang diutarakan pun beragam.
"Tolong peluncuran Pertalite dibatalkan. Kasihan masyarakat kita yang makin terbebani membeli BBM yang harganya lebih mahal," tegas Katherine A Oendoen, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Kritik yang hampir sama juga diungkapkan Mercy Chriesty Barends, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan. Menurutnya, Pertalite belum memiliki dasar hukum yang kuat.
"Bahkan di APBN-Perubahan 2015 sama sekali tidak ada membahas peluncuran produk baru. Kok ini sudah mau meluncurkan Pertalite? Dari mana pagu anggaran yang diambil di APBN?" ucap Mercy.
Anggota Komisi VII lainnya yaitu Inas Nasrullah juga meminta agar Pertalite ditunda. Pasalnya, Kementerian ESDM hanya mengeluarkan panduan spesifikasi untuk BBM RON 88, 92, dan 95.
"Pertalite kan RON 90, spesifikasinya seperti apa? Belum lagi sudah ada izin lingkungan apa belum? Kalau belum, lebih baik ditunda," kata Inas.
(rrd/hds)











































