Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina, Dwi Hartoyo mengatakan, dalam penyesuaian ini, ada pegawai yang gajinya dinaikkan dan ada yang diturunkan.
"Ya disesuaikan azas kepatutan saja, sesuai pasar lah. Maksudnya (gaji) disesuaikan, bisa naik dan bisa turun. Tergantung operasionalnya," jelas Dwi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya memang ramai diberitakan, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, gaji pokok Direktur Utama Petral (dikenal dengan istilah Presiden Petral) adalah SG$ 41.533/bulan.
Bila dirupiahkan, akan menjadi sekitar Rp 394,5 juta/bulan. Ditambah dengan berbagai tunjangan, Faisal mengatakan gaji Presiden Petral menjadi SG$ 44.000/bulan (Rp 418 juta/bulan).
(dnl/hen)











































