Bebani Penghuni dengan Tarif Listrik Tinggi, Pengelola Rusun Wajib Punya Izin

Bebani Penghuni dengan Tarif Listrik Tinggi, Pengelola Rusun Wajib Punya Izin

- detikFinance
Kamis, 23 Apr 2015 11:34 WIB
Bebani Penghuni dengan Tarif Listrik Tinggi, Pengelola Rusun Wajib Punya Izin
Jakarta - Penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen banyak yang mengeluhkan tarif listrik yang mahal. Jika tarif listrik yang dibebankan pada penghuni terlalu mahal, pihak pengelola wajib memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra mengatakan, saat ini pihak pengelola membebankan biaya tambahan (add cost) pada penghuni hanya sebatas untuk perawatan dan pemliharaan fasilitas. Yang menurutnya hal tersebut wajar dan tak perlu izin.

"Itu sah-sah saja untuk penerangan umum, lift, seperti itu. Asal transparan dan ada komunikasi dengan penghuni," kata Satya‎ di acara Coffee Morning Ditjen Ketenagalistrikan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, yang jadi persoalan adalah pengelola yang membebani penghuni dengan biaya listrik di luar biaya perawatan tersebut, dan terhitung menjual listrik. Karena sudah masuk kategori bisnis dan mengambil keuntungan, Satya mengatakan pengelola itu harus memiliki IUPTL, dan membentuk badan usaha yang menyediakan listrik.

"Kalau di luar itu, seandainya ingin menjual seperti itu, masuknya wilayah usaha. Ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) saja, badan usahanya apa, dia melistriki siapa saja, izinnya dari Gubernur," katanya.

Meski demikian, dia belum mengetahi sejauh ini apa ada praktek kecurangan dari para pengelola rusun, yang mana membebani tarif di luar ketentuan tanpa memiliki izin.

"Kalau begitu, sanksinya mungkin kewenangan pemda," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Persatuan Perhimpunan P‎enghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Mualim Wijoyo mengatakan, ‎sejauh ini yang mereka lakukan bukanlah mengambil keuntungan dengan membebani biaya listrik pada penghuni.

"Pasti berbeda, karena ada perawatan. PLN nyambung ke gardu, dari gardu ke kita. Dari situ ada biaya perawatan nyambung kabel, panel-panel dan sebagainya," tuturnya.

(zul/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads