Pengusaha SPBU: Jual Pertalite Direcoki, Sementara Asing Bebas Jual

Pengusaha SPBU: Jual Pertalite Direcoki, Sementara Asing Bebas Jual

- detikFinance
Kamis, 30 Apr 2015 14:07 WIB
Jakarta - Pengusaha SPBU heran ketika PT Pertamina (Persero) mau menjual BBM non subsidi yakni Pertalite RON 90, yang kualitasnya lebih baik dari bensin Premium, namun oleh Komisi VII DPR dipersoalkan dan harus se-izinnya. Padahal SPBU asing seperti Shell dan Total bebas, tanpa harus izin DPR.

"Menjadi satu hal yang paradoks, bila Pertamina mau meluncurkan produk BBM non subsidi, tapi direcokin legislator. Sementara SPBU asing yang pesaing Pertamina diberi kebebasan seluas-luasnya meluncurkan produk bensin baru non subsidi," kata Ketua Himpunan Wiaraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, kepada detikFinance, Kamis (30/4/2015).

Eri mengungkapkan, tidak hanya di dalam negeri saja, di luar negeri seperti Malaysia, Pertamina dipersulit untuk bangun SPBU di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Malaysia saja Pertamina mau bangun SPBU dipersulit sebagai perusahaan asing. Izinnya harus dari Perdana Menteri. Sampai saat ini Pertamina belum dapat izin bisnis SPBU di Malaysia," ungkapnya.

"Hal ini berbanding terbalik dengan di negara kita. BUMN justru dikekang, diikat, diberi tugas-tugas khusus yang buat mereka merugi, tapi perusahaan asingnya dibebaskan seluas-luasnya," tambahnya.

Eri menambahkan lagi, bila Pertalite telah memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah, baik itu dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta direkomendasikan produsen kendaraan bermotor, kenapa harus dihalang-halangi.

"Apalagi kan Pertalite bukan menggantikan bensin premium, tapi menambah pilihan bahan bakar yang baik bagi masyarakat," tutupnya.

(rrd/hen)

Hide Ads