Ini Alasan Menteri ESDM Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Ini Alasan Menteri ESDM Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

- detikFinance
Minggu, 03 Mei 2015 21:44 WIB
Ini Alasan Menteri ESDM Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Yogyakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dari 34 menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sudirman membantah belum menyerahkan LHKPN tersebut, bahkan ia mengaku sudah menyerahkannya sejak satu bulan sebelum diangkat menjadi menteri ESDM.

"Sebelum saya menjadi menteri, sebulan sebelum jadi menteri, saya sudah serahkan LHKPN," ujarnya sebelum membuka paparan jelang peluncuran program 35.000 megawatt (MW) di Kantor PLN Yogyakarta, Minggu (3/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, isi laporan harta kekayaannya tidak jauh berbeda ketika ia masih menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Pindad (Persero).

"Isinya tidak berbeda dengan setelah jadi menteri dan sebagai dirut Pindad. Tidak ada hal fundamental. Tidak ada perubahan apapun," katanya.

Meski demikian, Sudirman mengaku siap menyerahkan LHKPN kembali jika memang diminta lagi oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Jadi ini hanya soal waktu saja. Kapan harus saya laporkan kembali," ucapnya.

Dalam menyampaikan rincian program listrik 35.000 MW itu Sudirman didampingi oleh Dirjen Listrik Jarman, Direktur PLN Amien Subekti, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, Tri Mumpuni, dan Kepala Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3K) Nur Pamudji.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads