Pertama adalah mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji. Nur mendapat mandat untuk mencarikan solusi atau jalan keluar apabila pihak swasta yang membangun listrik dari program 35.000 MW. Nur juga menjadi Kepala Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3K).
"Bila PLN mengalami hambatan dalam pembangunan listrik, dia memiliki akses langsung kepada pemerintah untuk dibantu menyelesaikan hambatan. Sementara selama ini bila hambatan pengembangan listrik dialami pihak swasta (IPP) tidak ada sarana mereka untuk akses langsung ke pemerintah," ucap Nur ditemui di Kantor PLN Yogyakarta, Senin (4/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini akan melayani, mencarikan jalan keluar atau solusi bagi pihak swasta yang mengalami hambatan dalam proyek listriknya. Tim ini harus seaktif mungkin," ucap Nur.
Tim ini lebih melayani proyek pembangkit swasta yang skalanya besar. Sementara untuk pembangkit listrik kapasitasnya kecil dan dilakukan oleh koperasi atau swadaya masyarakat, akan dikawal oleh 'Wanita Listrik' Tri Mumpuni.
"Bagaimana proyek sebesar ini tidak hanya dinikmati pengusaha besar, tapi juga koperasi atau masyarakat kecil yang tinggal di pelosok daerah, di mana infrastruktur PLN tidak mampu menjangkau. Asas keadilan dalam pembangunan ekonomi harus dirasakan masyarakat kita dipelosok. Hal tersebut terbukti di beberapa daerah pelosok yang dibangun dengan mengandalkan potensi dan kemandirian masyarakat di daerah terpencil," kata Tri Mumpuni.
Menteri ESDM Sudirman Said memang sengaja merekrut Tri Mumpuni, karena terbukti selama ini sudah membangun 80 titik pembangkit listrik skala koperasi.
(rrd/ang)











































