Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri ESDM, terkait tarif jual-beli listrik, yang berasal dari atap rumah yang dipasangi solar cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ternyata, saat ini sudah ada rumah yang menjual listriknya ke PLN.
"Ya sudah ada," kata Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun, kepada detikFinance, Rabu (6/5/2015).
Benny mengungkapkan, beberapa rumah di sekitar Jakarta seperti di Menteng, Depok, sudah ekspor-impor listrik dari PLTS di rumahnya ke jaringan PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, sistem ekspor-impor listrik ini sangat sederhana, dengan meteran listrik khusus ekspor-impor, antara pelanggan PLN (rumah yang terpasang PLTS) dengan PLN saling tukar menukar listrik, ketika siang hari pemilik rumah kerja dan minim menggunakan listrik, listrik dari hasil PLTS yang dipasang di atap rumah ditransfer ke jaringan listrik PLN, kemudian di malam hari gantian ketika konsumsi listrik di rumah tersebut meningkat, PLN yang transfer listrik.
"Sederhananya bisa dikatakan tidak jual-beli listrik, tapi melainkan saling tukar saja. Kalau konsumen kirim ke PLN 100 kWh (kilowatt-jam), lalu konsumen pakai dari PLN 300 kWh, maka yang dibayar konsumen hanya 200 kWh, jadi lebih hemat," tutup Benny.
(rrd/dnl)











































