Hal tersebut seperti diungkapkan CEO PT Energy Management Indonesia (Persero), Aris Yunanto. EMI adalah BUMN yang bergerak di dalam konservasi energi.
"Aturan ini harus teralisasi, karena negara ini butuh listrik yang banyak. Tapi agar lebih menarik lagi, jangan hanya sebatas solar cell saja, tapi bila ada masyarakat yang membangun pembangkit listrik mini hydro, biomass, dan energi baru terbarukan lainnya skala kecil bisa dijual ke PLN," ungkap Aris kepada detikFinance, Rabu (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal generator mini atau mini hydro bisa menghasilkan 1.000 watt (1 Kw) dengan biaya investasi hanya belasan juta rupiah. Tapi kebutuhan masyarakat di desa tersebut tidak lebih dari 1 Kw, kan kelebihan listriknya bisa diekspor ke PLN, oleh PLN disalurkan ke desa lainnya," ucapnya.
Namun, aturan ini juga harus jelas dan adil baik terutama bagi masyarakat yang menjual listriknya ke PLN. Misalnya saja bagaimana cara PLN membayar kepada masyarakat rumah tangga bila ekspor listriknya lebih besar daripada penggunaan pemilik rumah.
"Kompensasi tagihan dengan jumlah yang diekspor bagaimana menghitungnya. Inisiatif rumah tangga untuk mau melakukan ekspor impor listrik dengan PLN perlu diapresiasi, karena negara kita masih butuh banyak listrik. Jangan sampai rencana baik ini berhenti hanya karena Pemerintah atau PLN dianggap kurang fair dalam bisnis listrik rumahan ini," tutup Aris.
(rrd/dnl)











































