"Sebenarnya seluruh persiapan sudah dilakukan semua, baik itu izin, lolos uji coba, ke Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) juga sudah," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang kepada detikFinance, Senin (11/5/2015).
Bambang mengatakan walaupun seluruh persyaratan sudah dipenuhi, tapi karena belum ada izin dari Komisi VII DPR, bensin terbaru ini belum bisa dijual ke masyarakat. Hal ini merupakan keputusan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dan Komisi VII pada 22 April 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mematangkan Pertalite dapat diterima masyarakat dengan baik dan menunggu izin dari DPR, pihaknya saat ini aktif melakukan diskusi dengan stakeholder lainnya.
"Hari ini kita Focus Group Discussion dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebelumnya kita sudah dengan produsen mobil (Gaikindo). Sambil nunggu ketemu Komisi VII DPR," tutup Bambang.
(rrd/hen)











































