Padahal, surat kenaikan harga Pertamax Cs dari Pertamina ke pengusaha SPBU sudah diberikan sejak Rabu (13/5/2015), dengan No. 569/F13410/2015-S3. Namun, secara mendadak Kamis malam pukul 22.30 WIB, dibatalkan sendiri oleh Pertamina.
Ini isi surat ke pengusaha SPBU yang dikutip detikFinance, Jumat (15/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
No. 569/F13410/2015-S3
Perihal: Surat edaran Harga BBK di Seluruh Wilayah Marketing Operation Region III
Kepada:
Semua Pengusaha SPBU/SPDN/SPBN
di- Seluruh Marketing Operation Region III
PT Pertamina (Persero)
Dengan Hormat,
Dengan ini kami memberitahukan perubahan harga BBK dan BBM umum, bahwa terhitung mulai tanggal 15 Mei 2015 pukul 00.00 WIB harga jual Pertamax Plus, Pertamax, Pertamax Dex , Premium dan Solar/Bio solar keekonomian di SPBU di Wilayah Marketing Operation Region III kepada konsumen ditetapkan sebagai berikut:
- Pertamax Plus Ro 10.550/liter
- Pertamax Rp 9.600/liter
- Pertamina Dex Rp 12.200/liter
- Premium Rp 7.400/liter
- Solar/Bio Solar Keekonomian Rp 9.200/liter
- Pertamax Plus harga dasar Rp 9.173,913, ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 458,696 dan PPN Rp 917,391. Sehingga harga jualnya Rp 10.550/liter
- Pertamax harga dasar Rp 8.347,826, ditambah PBBKB Rp 417,391 dan PPN Rp 834,783. Sehingga harga jualnya Rp 9.600/liter
- Pertamina Dex harga dasar Rp 10.608,696, ditambah PBBKB Rp 530,435 dan PPN 1.060,87. Sehingga harga jualnya Rp 12.200/liter
- Premium harga dasar Rp 6434,783, ditambah PBBKB Rp 321,739 dan PPN Rp 643,478. Sehingga harga jualnya Rp 7.400/liter
- Solar/Biosolar Keekonomian harga dasar Rp 9.173,913, ditambah PBBKB Rp 400 dan PPN Rp 800. Sehingga harga jualnya Rp 9.200/liter
Demikian harap maklum
Direktorat Pemasaran
Retail Fuel Marketing Region III Manager
Surat edaran tersebut sudah dikonfirmasi ke Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, yang menyatakan surat tersebut benar.
"Iya Mas," kata Bambang ketika ditanya terkait surat edaran kenaikan harga Pertamax.
Namun Kamis malam, keputusan kenaikkan harga BBM non subsidi ini dibatalkan sendiri oleh Pertamina.
"Kenaikan BBM non subsidi dibatalkan! Mendadak baru saja diberitahu, Perintah Dirut," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada detikFinance, Kamis malam (14/5/2015).
(rrd/dnl)











































