Subsidi Premium Dihapus di APBN, Tapi Pindah ke Pertamina

Subsidi Premium Dihapus di APBN, Tapi Pindah ke Pertamina

- detikFinance
Jumat, 15 Mei 2015 11:50 WIB
Subsidi Premium Dihapus di APBN, Tapi Pindah ke Pertamina
Jakarta - Pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi bensin Premium. Anggaran ratusan triliun rupiah untuk subsidi BBM di APBN dialihkan ke instrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tapi saat ini, beban subsidi BBM dipindah ke PT Pertamina (Persero).

"Kenapa Pertamina sekarang tambah kasihan? Karena mereka juga harus tanggung beban subsidi BBM. Pemerintah memang hapus subsidi Premium, tapi sekarang seolah-olah beban subsidi berpindah ke Pertamina," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada detikFinance, Jumat (15/5/2015).

Seperti diketahui, harga premium saat ini ditentukan Harga Indeks Pasar (HIP) berdasarkan harga rata-rata MOPS (Mean of Platts Singapore) sebulan sebelumnya, serta rata-rata kurs rupiah terhadap dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi agar pemerintah tidak dibentrokkan pada Putusan Mahakamah Konstitusi (MK), pemerintah yang menetapkan harga Premium. Tapi sayangnya harga Premium yang ditetapkan pemerintah sejak awal tahun sampai sekarang di bawah harga keekonomian atau harga seharusnya, artinya Pertamina rugi kan jual Premium, sekarang kebalik Pertamina yang subsidi bensin Premium," jelas Eri.

Eri menambahkan, kondisi ini sebagai gambaran pemerintah sendiri tidak siap bila premium dihapuskan. Logikanya, subsidi dihapus, harga premium akan naik-turun sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah sendiri yakni berdasarkan rata-rata HIP dan kurs.

"Pemerintah belum siap. Termasuk masyarakatnya juga, kalau premium dihapus, harganya naik turun seperti Pertamax. Sekarang Pertamax harusnya naik tapi dibatalkan, sudah susah kalau kepentingan politik masuk, kasih BUMN kita kapan mau bisa besar seperti Petronas," tutupnya.

Salah satu contohnya ketika harga premium pada Maret 2015, ditetapkan pemerintah Rp 7.300/liter, padahal harusnya harga premium saat itu Rp 7.900/liter. Artinya Pertamina menanggung kerugian Rp 600/liter.

Bagaimana Pertamina mau bersaing dengan perusahaan migas asing seperti Shell atau Petronas?

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads