"Sebenarnya ini salah kami juga, surat yang kita kirimkan khusus untuk SPBU/SPDN/SPBN, tapi sampai tersebar ke masyarakat. Tapi namanya informasi bisa ke sebar ke mana-mana," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, kepada detikFinance, Jumat (15/5/2015).
Wianda menungkapkan, bila keterangan penyesuaian harga dalam surat tersebut dibaca oleh pengusaha SPBU sendiri maka akan mengerti dengan jelas. Tapi bila dibaca masyarakat umum pasti bisa salah paham. Salah satunya solar keekonomian yang ditulis dalam surat menjadi Rp 9.200/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau yang baca masyarakat umum, menganggap solar keekonomian naik melonjak dari Rp 6.900/liter jadi Rp 9.200/liter. Ini yang jadi gejolak di masyarakat. dan membuat akhirnya kami memutuskan untuk menunda penyesuaian harga, mencari waktu yang tepat dulu," tambah Wianda.
Seperti diketahui, dalam surat Pertamina yang ditujukan ke pengusaha SPBU, harga Pertamax Cs naik dengan rincian:
- Pertamax Plus harga dasar Rp 9.173,913, ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 458,696 dan PPN Rp 917,391. Sehingga harga jualnya Rp 10.550/liter
- Pertamax harga dasar Rp 8.347,826, ditambah PBBKB Rp 417,391 dan PPN Rp 834,783. Sehingga harga jualnya Rp 9.600/liter
- Pertamina Dex harga dasar Rp 10.608,696, ditambah PBBKB Rp 530,435 dan PPN 1.060,87. Sehingga harga jualnya Rp 12.200/liter
- Premium harga dasar Rp 6434,783, ditambah PBBKB Rp 321,739 dan PPN Rp 643,478. Sehingga harga jualnya Rp 7.400/liter
- Solar/Biosolar Keekonomian harga dasar Rp 9.173,913, ditambah PBBKB Rp 400 dan PPN Rp 800. Sehingga harga jualnya Rp 9.200/liter











































