Pemerintah Larang Pertamax Naik, BPH Migas: Kurang Kerjaan

Pemerintah Larang Pertamax Naik, BPH Migas: Kurang Kerjaan

- detikFinance
Senin, 18 Mei 2015 10:51 WIB
Pemerintah Larang Pertamax Naik, BPH Migas: Kurang Kerjaan
Jakarta - Pemerintah melakukan intervensi kepada PT Pertamina (Persero), dengan membatalkan rencana kenaikan harga Pertamax, dari Rp 8.800/liter menjadi Rp 9.600/liter. Hal tersebut dianggap aneh, karena Pertamax merupakan BBM non subsidi, dan selama ini harganya berdasarkan harga pasar BBM internasional.

"Masing-masing perusahaan kan punya pricing policy sendiri-sendiri untuk BBM non subsidinya. Yang tahu harga sebenarnya di Badan Usahanya sendiri, baik itu Shell, Total, sampai Pertamina. Pemerintah tidak ikut campur, karena ini murni bisnis," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng, kepada detikFinance, Senin (18/5/2015).

Andy mengungkapkan, bila ternyata sekarang Pemerintah ingin mengatur penetapan harga BBM non subsidi, maka hal tersebut hanya akan menambah pekerjaan pemerintah yang sebetulnya tidak terlalu penting. Termasuk membatalkan penetapan harga Pertamax kemarin, pasalnya selama ini naik-turunnya harga BBM non subsidi memang hal yang biasa, karena harganya ditentukan harga pasar BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emangnya pemerintah nggak ada pekerjaan yang lebih penting. Habis tenaga hanya mengurusi harga BBM non subsidi," tegasnya.

Menurutnya bila Pertamina tanpa dasar menaikkan harga Pertamax terlalu tinggi, risiko justru ada di Pertaminanya sendiri. Apalagi, Pertamax bensin yang memang digunakan untuk masyarakat menengah ke atas.

"Pertama, masyarakat akan lari ke SPBU lain (Shell atau Total), kedua masyarakat beralih dari penggunakan Pertamax ke Premium. Padahal selama ini Pertamina mendorong akan masyarakat beralih ke Pertamax. Artinya masyarakat masih punya pilihan, lain tidak ada, mungkin pemerintah masih bisa intervensi karena untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.

Seperti diketahui, harga Pertamax batal dinaikkan Jumat (22/5/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah ingin menahan harga agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat karena kenaikan harga tersebut.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads