Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, penentuan harga Pertamax berdasarkan harga indeks pasar produk (BBM) internasional.
"Ada kenaikan 9,7% dari harga indeks pasar produk internasional," ungkap Wianda ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (18/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang sudah kita masukan dalam kalkulasi. Ini formula harga yang tidak hanya digunakan Pertamina, Saya yakin formula harga ini juga dimiliki oleh badan usaha lain yang melakukan penjualan BBM non subsidi (Seperti SPBU Shell dan Total)," kata Wianda.
Ia mengatakan, dengan harga mengacu pada indeks harga BBM internasional, tentunya harganya akan naik-turun, namun mekanisme di Pertamina, penyesuaian harga dilakukan setiap awal dan pertengahan bulan.
"Ini wajar kita melakukan penyesuaian (naik-turun harga), apabila harga indeks pasarnya berfluktuasi," ucapnya.
Seperti diketahui, rencananya Jumat kemarin Pertamina akan menaikkan harga Pertamax naik jadi Rp 9.600 per liter, dengan rincian, harga dasar Pertamax Rp 8.347,826, ditambah PBBKB Rp 417,391 dan PPN Rp 834,783.
Pertamina sendiri memastikan harga Pertamax akan naik dalam waktu dekat.
"Itu nanti akan ditetapkan pada waktunya," tutupnya.
(rrd/dnl)











































