Pertamina Dibelenggu, Harga Pertamax Hanya Boleh Naik-Turun Tiap 3 Bulan

Pertamina Dibelenggu, Harga Pertamax Hanya Boleh Naik-Turun Tiap 3 Bulan

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 18 Mei 2015 18:01 WIB
Pertamina Dibelenggu, Harga Pertamax Hanya Boleh Naik-Turun Tiap 3 Bulan
Jakarta - Pasca intervensi dari pemerintah yang membatalkan kenaikan harga bensin Pertamax dari Rp 8.800/liter ke Rp 9.600/liter. PT Pertamina (Persero) sekarang hanya boleh melakukan perubahan harga baru Pertamax tiap 3-6 bulan sekali.

"Kan Bu Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) dan Menteri ESDM (Sudirman Said) menyampaikan ide bahwa penetapan perubahan harga itu jangan terlalu sering," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Sotjipto ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dwi mengatakan, pemerintah ingin penyesuaian harga Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, sampai Pertamax Racing sebaiknya dilakukan setiap 3-6 bulan sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya kita bisa sampai 6 bulan, ya kalau kemarin perubahan harga terakhir April, ya berarti Juli habis lebaran. Pokoknya paling cepat 3 bulan akan evaluasi harga," ungkap Dwi.

Dwi menambahkan, alasan pemerintah karena Pertamax merupakan salah satu bahan bakar yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sehingga penyesuaian harganya harus berkoordinasi dengan pemerintah.

"Jadi mau evaluasi harga harus berkoordinasi yang baik dengan pemerintah," ucapnya.

Ia mengakui, sebenarnya idealnya harga Pertamax Cs mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang berubah setiap saat.

"Idealnya kan tergantung harga minyak dunia. Jadi naik turunnya harga dan kita terus evaluasi," tutup Dwi.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads