Pemerintah Intervensi Harga Pertamax, Ini Kata Bos Pertamina

Pemerintah Intervensi Harga Pertamax, Ini Kata Bos Pertamina

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 18 Mei 2015 18:16 WIB
Pemerintah Intervensi Harga Pertamax, Ini Kata Bos Pertamina
Jakarta - Pemerintah hanya mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan perubahan harga Pertamax setiap 3-6 bulan sekali. Padahal Pertamax merupakan bahan bakar non subsidi.

Apalagi, dalam bisnis penjualan BBM non subsidi, Pertamina memiliki pesaing yang cukup berat khususnya di Pulau Jawa, yakni SPBU Shell dan SPBU Total yang harga produknya bersaing atau naik-turun setiap dua kali dalam sebulan.

"Begini, energi ini kan merupakan kepentingan kehidupan masyarakat. Jadi, harus berkoordinasi dengan pemerintah. Karena yang bertanggung jawab adalah kita. Pertamina nggak bisa pikirkan dari sisi korporasi saja," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengatakan, ikut intervensinya pemerintah dalam penentuan harga Pertamax ini, karena Pertamina adalah milik negara.

"Pertamina harus juga pikirkan negara ini. Kan milik negara," ucapnya.

Bila harga minyak internasional naik tinggi, Pertamina baru boleh melakukan penyesuaian harga Pertamax 3-6 bulan kemudian, tidak bisa lagi leluasa melakukan perubahan harga setiap awal dan pertengahan bulan (tanggal 1 dan 15). Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi Pertamina.

"Kita bisa subsidi silang, dalam perusahaan itu satu produk rugi, satu lain untung. Jadi bagaimana ini masih bisa berkembang," tutup Dwi.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads