"Aneh tapi nyata. Itulah realitanya. Sekitar tiga jam sebelum kenaikan harga bahan bakar khusus tersebut, tiba-tiba Pertamina mengumumkan pembatalannya. Itu menunjukkan adanya masalah komunikasi di internal pemerintah. Hal tersebut jangan sampai terulang kembali sebab akan menurunkan kredibilitas pemerintah termasuk Pertamina," tegas pakar komunikasi, Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, Senin (18/5/2015).
Bagi masyarakat menengah ke atas yang selama ini memakai bahan bakar khusus, lanjut Aqua, pembatalan kenaikan harga tersebut merupakan kabar gembira. Namun di sisi lain, di samping merugikan Pertamina juga paling utama menjatuhkan kewibaan BUMN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar atau Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2015).
Wianda mengatakan, sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah, di mana BBM jenis tertentu, yaitu Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun, BBM umum, dalam hal ini Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha.
Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina.
Untuk Bahan Bakar Khusus tersebut tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015.
Sementara Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah ingin menahan harga agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat karena kenaikan harga tersebut.
"Pemerintah sedang terus perhatikan harga minyak, dan mengkaji pola penyesuaian harga minyak dan BBM yang tidak memberikan gejolak terlalu sering pada masyarakat. Ini sulit juga untuk perencanaan," jelas Sudirman.
Dia mengatakan, keputusan kenaikan harga BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi di masyarakat, agar tidak menimbulkan gejolak terlalu sering.
"BBM non subsidi adalah hak Pertamina, dia juga punya pesaing, biarkan dia bersaing. Kenapa tadi malam ditunda? Karena harus perhatikan banyak aspek, karena baru saja kemarin berdiskusi dengan Pertamina, kita tunda kenaikan seluruh item, setelah dapat pola yang baik, baru kita umumkan," kata Sudirman.
Aqua menambahkan, apa pun alasan pembatalan kenaikan harga bahan bakar khusus tersebut menunjukkan bahwa komunikasi di internal pemerintah lemah sekali. Meskipun menaikkan harga tersebut wewenang sepenuhnya ada di Pertamina, namun tentunya sebelum melakukan itu harus konsultasi dulu dan mendiskusikannya dengan kementerian terkait di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kejadian yang tidak umum dan memalukan ini hendaknya jadi pelajaran berharga buat Pertamina dan BUMN lain. Sebelum melakukan perubahan kebijakan terutama yang menyangkut hajat hidup banyak orang agar lebih dulu mengkonsultasikannya pada menteri terkait. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali," ujar mantan wartawan ini.
Sebagai BUMN, menurut mantan anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini, Pertamina memang memiliki wewenang untuk menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar khusus. Namun karena implikasinya sangat luas dan terkait dengan banyak orang utamanya sektor ekonomi secara nasional maka harus lebih dulu konsultasi ke pemerintah sebelum melakukan perubahan harga.
Di samping itu, lanjut penulis banyak buku best seller ini, Pertamina harus juga memperhatikan aspek bisnisnya terutama yang terkait dengan seluruh kompetitornya yakni perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia. Jangan sampai perbedaan harganya jauh lebih tinggi dibandingkan yang dijual perusahaan-perusahaan minyak asing.
"Jika harga bahan bakar khusus yang dijual Pertamina jauh lebih tinggi dibandingkan jenis yang sama yang dijual perusahaan minyak asing, maka konsumennya bisa saja meninggalkan produk-produk Pertamina. Kalau ini sampai terjadi Pertamina akan mengalami kerugian yang lumayan besar," ujar Aqua.
Ke depan kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi ini menyarankan agar Pertamina mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kejadian tersebut. Agar tidak terulang kembali maka harus memperkuat komunikasi terutama koordinasinya dengan pemerintah.
"Lebih baik kenaikan harga bahan bakar khususnya ditunda daripada tergesa-gesa melakukannya namun belakangan dianulir kembali oleh Pertamina. Itu sama saja dengan menjilat ludah sendiri yang akhirnya menjadi bahan ledekan masyarakat dan banyak pihak," pungkas Aqua.
(zul/rrd)











































