Hal tersebut merupakan salah satu temuan dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, yang tertuang dalam laporan akhir Tim yang diserahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said.
Berikut temuannya yang dikutip detikFinance, Selasa (19/5/2015):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PES (Pertamina Energy Service) anak usaha Petral yang berdomisili di Singapura dan ditugasi impor minyak mentah dan BBM. Petral mengklaim pengadaan minyak lambat laun sudah semakin banyak melalui NOC. Namun Kenyataannya Tim ini menemukan, NOC yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain.
- Tim menemukan, tidak semua NOC yang memasok minyak ke Petral merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak. Salah satunya adalah Maldives NOC LTD (tertera dalam Daftar Mitra Usaha Petral). Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim, NOC tersebut beberapa kali digunakan sebagai βkedokβ untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh PES.
- Tim menemukan pelaku pasar bertindak sebagai agent/arranger yang menggunakan fronting NOC PetroVietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Padahal PV Oil tidak memiliki equity di blok minyak Escravos atau lainnya di Nigeria. Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria. Dengan demikian, mata rantai pengadaan minyak mentah dari Nigeria itu menjadi panjang walaupun menggunakan NOC.
- PTT (NOC Thailand) digunakan sebagai vehicle dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Muncul pertanyaan mengapa PES tidak melakukan kontrak langsung dengan SOCAR Trading Singapore PTE LTD yang merupakan NOC Azerbaijan, atau setidaknya mendalami mengapa NOC Azerbaijan itu tidak mengikuti tender pengadaan minyak mentah Azeri atau mengikuti tender tetapi kalah. Semakin dipertanyakan karena dalam pengadaan minyak mentah Azeri PTT kerap menang.
- Berdasarkan temuan Tim, beberapa pelaku di pasar minyak Singapura tidak melakukan penawaran langsung ke PES karena spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan tidak lazim dalam usaha perminyakan, proses berbelit-belit, dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agent atau arranger. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka telah mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui trader.
- Tim menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.
- Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan 'tersembunyi' yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.
(rrd/dnl)











































