"Secara bertahap akan meningkat hingga produksi puncak sebesar 20.000 barel/hari dan 50 mmscfd pada 2016," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2015).
Amien mengatakan, perjanjian jual beli gas dari Lapangan Bukit Tua telah dilakukan bersama dengan BUMD Jawa Timur yakni Petrogas Jatim Utama. Gas tersebut akan digunakan untuk pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan energi domestik, yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Upaya ini sesuai komitmen industri hulu migas untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik," katanya.
General Manager Petronas Indonesia, Hazli Sham Kassim menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian produksi pertama ini. Dia mengungkapkan, Lapangan Bukit Tua merupakan proyek hulu migas terbesar Petronas di Indonesia.
"Petronas telah menginvestasikan sekitar US$ 800 juta untuk proyek di Bukit Tua," katanya.
Lapangan Bukit Tua terletak di laut utara Jawa Timur, 35 kilometer sebelah utara Pulau Madura, dan 110 kilometer timur laut Kota Gresik, Jawa Timur. Pengembangan Wilayah Kerja Ketapang dilakukan secara terpadu yang melibatkan fasilitas pendukung lainnya seperti fasilitas produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung (floating production storage and offloading/FPSO) yang diberi nama Ratu Nusantara.
Anjungan Bukit Tua terhubung dengan FPSO Ratu Nusantara, yang memiliki kapasitas pengolahan minyak hingga 20 ribu barel per hari dan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari, serta 20 ribu barel air per hari. Selain itu, kapal ini dirancang mampu menyimpan hingga 630 ribu barel minyak yang telah diproses.
Kemudian, fasilitas ini terhubung melalui pipa bawah laut sepanjang 110 kilometer, dengan fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Gresik. Gas yang diproduksi akan disalurkan ke ORF di Gresik melalui pipa, sedangkan minyak akan dikirim dengan kapal tanker untuk di ekspor.
Wilayah Kerja Ketapang dioperatori oleh Petronas Carigali Ketapang II Ltd berdasarkan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Kepemilikan saham Petronas di wilayah kerja tersebut sebesar 80 persen. Sisanya, dimiliki PT Saka Ketapang Perdana, yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Gas Negara (PGN).
(Rista Rama Dhany/Suhendra)











































