Pemda Sering Jadi Penghambat Investor <i>Ngebor</i> Minyak

Pemda Sering Jadi Penghambat Investor <i>Ngebor</i> Minyak

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 21 Mei 2015 14:38 WIB
Pemda Sering Jadi Penghambat Investor Ngebor Minyak
Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, menyebut pemerintah daerah (Pemda) kerap menghambat kegiatan operasi minyak dan gas (migas). Hal ini karena banyak Pemda tidak memahami tata kelola hulu migas.

"Di sana teman-teman Pemda belum paham business oil and gas. Expect mereka beda dengan yang apa kita deliver," kata Amien di acara The 39th IPA Convention dan Exhibition di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Amien mengatakan, akibat pemahaman yang minim di sektor hulu migas, regulasi daerah tidak sejalan dengan program percepatan produksi migas. Alhasil produksi migas bisa terganggu. Banyak Pemda membentuk BUMD agar bisa ikut mengelola blok migas. Pemda tidak tahu bila dengan ikut mengelola, harus menyiapkan dan investasi yang besar, tapi belum tentu untung, bila tidak menghasilkan produksi migas yang ekonomis, maka uang yang dikeluarkan habis.

"Contahnya seperti proyek di Masela. Di sana baru in stream 2024. Kurang paham apa itu participating interest (PI). Terus ada Pemda sudah betuk BUMD. Tunjuk direktur dan gaji direktur. Rugi sekian miliar karena belum ada uang masuk. Kemudian saya bilang ke gubernur dan akhirnya BUMD dibekukan. Ini akibat pemahanan dan ekpektasi beda," ujarnya.

Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar juga mengakui, banyaknya izin di sektor migas sebagian besar ada di Pemda.

"Total izin di migas itu ada 341 izin, tapi 101 izin ada di Pemda. Sementara sisanya ada di kementerian dan lembaga negara. Namun saat ini izin di kementerian sudah dipangkas, di ESDM saja dari 52 sudah menjadi 42 izin," kata Andang.

Andang menambahkan, sementara di sisi lain Indonesia harus terus melakukan eksplorasi migas, karena cadangan minyak nasional saat ini saja hanya tersisa sekitar 3,5 miliar barel, dan bisa habis sekitar 12 tahun lagi.

"Kalau kita nggak segera memperbanyak eksplorasi kita hancur. Makanya harus diselesaikan secepatnya terutama regulasi atau izin yang selama ini menghambat," katanya.

(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads