"Kita tidak mau harga Premium dan Solar setiap sebulan atau dua minggu sekali naik-turun, khawatir menimbulkan gejolak," ujar Menteri ESDM Sudirman Said ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Sudirman mengatakan, rentan waktu penyesuaian harga bahan bakar minyak tersebut antara tiga atau enam bulan sekali.
"Kita belum putuskan, ini bukan ragu-ragu, tapi masih mencari bagaimana pola terbaik, belum final, kita masih koordinasikan," ungkapnya.
Ia mengklaim, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak akan rugi dalam pendistribusian Premium dan Solar. Karena semua kerugian akan dikompensasi dengan penetapan harga baru.
"Kalau sekarang Pertamina masih minus, nanti minusnya dibukukan, nanti pada waktunya akan dikompensasikan dengan harga yang baru," ungkap mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini.
Salah satu alasan pemerintah memperpanjang periode penyesuaian harga BBM 3-6 bulan sekali, karena ketika harga BBM naik akan diikuti kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat, sementara ketika turun harga barang malah tidak turun.
"Kalau terlalu sering naik atau turun, ternyata dampaknya inflasinya kepada ekonomi cukup signifikan. Setiap naik, barang ikut naik, turun tapi barangnya belum tentu turun. Ini salah satu pertimbangannya," tambah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiraatmaja Puja.
Ia juga memastikan, tidak akan ada perubahan harga Premium dan Solar sampai Lebaran tahun ini.
"Puasa dan Lebaran tidak naik," tutupnya.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































