Teken Kontrak 12 Blok Migas, Pemerintah Dapat Bonus Rp 169 Miliar

Teken Kontrak 12 Blok Migas, Pemerintah Dapat Bonus Rp 169 Miliar

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2015 14:41 WIB
Teken Kontrak 12 Blok Migas, Pemerintah Dapat Bonus Rp 169 Miliar
Jakarta - Kementerian ESDM hari ini menandatangani kerjasama dengan pengelolaan migas atau production sharing contract (PSC) untuk 12 blok migas atau wilayah kerja. Dari kerjasama tersebut, pemerintah langsung mendapatkan bonus tandatangan (signiture bonus) US$ 13 juta atau sekitar Rp 169 miliar.

Acara penandatangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara IPA Convention and Exhibition 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Adapun 12 kontrak yang ditandatangani terdiri dari 8 Wilayah Kerja Migas Konvensional (WK Migas Konvensional) dan 4 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas Non Konvensional (WK MNK).

"8 penandatanganan WK Migas Konvensional terdiri dari 6 WK Migas konvensional hasil penawaran langsung tahap I tahun 2014, dan 2 WK Migas Konvensional hasil lelang reguler tahap I 2014," terang Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dalam sambutannya pada acara tersebut.

Berikut daftar blok migas konvensional yang ditandatangani:

  • WK Kualakurun, terletak di Onshore Kalimantan Tengah, dimenangkan oleh Konsorsium Conocophillips Kalimantan Exploration Ltd. – PC Kualakurun Ltd.
  • Wilayah Kerja Garung terletak di Onshore Kalimantan Tengah dimenangkan oleh Mentari Garung Energy Ltd.
  • Wilayah Kerja Offshore terletak di Pulau Moa Selatan Offshore Maluku dimenangkan oleh Shell Pulau Moa Pte. Ltd.
  • Wilayah Kerja Southeast Papua terletak di Onshore Papua. Dimenangkan oleh Konsorsium Sepapua Energy Pte. Ltd – Kau 2 Pte. Ltd.
  • Wilayah Kerja Abar terletak di Offshore Utara Jawa Barat dimenangkan oleh PT Pertamina Hulu Energi Abar.
  • Wilayah Kerja Anggursi terletak di Offshore Utara Jawa Barat dimenangkan oleh PT Pertamina Hulu Energi Anggursi.
  • Wilayah Kerja North Madura II terletak di Offshore Jawa Timur dimenangkan oleh PC North Madura II Ltd.
  • Wilayah Kerja Aru Trough I terletak di Offshore Aru, dimenangkan oleh, Statoil Indonesia Aru Trough I B.V.

Daftar 4 WK Non Konvensional yang ditandatangani:

  • MNK Kisaran terletak di Riau -Sumatera Utara dimenangkan oleh Konsorsium Pacific Oil & Gas (MNK Kisaran) Limited – Bukit Energy Resources Barumun Pte. Ltd. – NZOG MNK Kisaran PTY Limited
  • MNK Sakakemang terletak di Sumatera Selatan dimenangkan oleh Konsorsium Bukit Energy Resources Sakakemang Deep Pte. Ltd. – PT Pertamina Hulu Energi MNK Sakakemang.
  • MNK Selat Panjang terletak di Riau dimenangkan oleh Petroselat NC Ltd.
  • MNK Palmerah terletak di Sumatera Selatan, dimenangkan oleh Konsorsium Bukit Energy Resources Palmerah Deep Pte. Ltd.– NZOG MNK Palmerah Pty. Limited –PT. Surya Selaras Sejahtera MNK Palmerah – Arcadia Corporation Limited – PT. Inti Raya Sukses.
Sudirman menjelaskan, Investasi dari delapan WK Migas Konvensional yang akan berlangsung selama tiga tahun pertama masa eksplorasi, antara lain G&G Study yaitu penelitian yang termasuk di dalamnya berkaitan dengan pemprosesan ulang (reprocessing) data seismik 3D sebesar US$ 7,9 juta, kegiatan Seismic survey 2D sepanjang 3.450 KM senilai US$ 13,23 juta, dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai US$ 86 juta.

"Sehingga total investasi komitmen pasti menjadi US$ 107, 22 juta. Bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh Pemerintah dari penandatanganan 8 Blok WK Migas Konvensional sebesar US$ 9 juta‎ (Rp 117 miliar)," kata dia.

Bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh Pemerintah dari penandatanganan Blok WK MNK sebesar US$ 4 juta atau Rp 52 miliar.

Dengan demikian, total Investasi dari 12 WK Migas Konvensional dan Non Konvensional adalah G&G Study (termasuk reprocessing data seismik 2D dan 3D) sebesar US$ 9,66 juta, kegiatan Seismic 2D survey sepanjang 3950 Km senilai US$ 19,05 juta, dan pemboran 9 sumur eksplorasi senilai US$ 127,1 juta sehingga total investasi komitmen pasti menjadi US$ 155,81 juta.

Dengan total bonus tanda tangan yang akan langsung diterima Pemerintah sebesar US$ 13 juta atau Rp 169 miliar.

(Dana Aditiasari/Rista Rama Dhany)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads