Ketua MPR : Hentikan Menjual Mineral Mentah

Ketua MPR : Hentikan Menjual Mineral Mentah

Elvan Dany Sutrisno - detikFinance
Senin, 25 Mei 2015 21:00 WIB
Ketua MPR : Hentikan Menjual Mineral Mentah
Jakarta - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan ketidaksetujuannya terhadap ekspor barang mentah, terutama yang terkait dengan minerba, seperti bauksit, tembaga, dan hasil tambang lainnya. Hal ini disebabkan karena mengekspor barang mentah tersebut sama saja seperti menjual tanah air.

Ketidaksetujuan Ketua MPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, diharuskan dibangun smelter di tanah air, yang bisa menghasilkan nilai tambah. Dengan dibangunnya smelter tersebut juga akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Untuk jangka pendek, pembangunan smelter tentu tidak memberikan hasil seketika, tetapi untuk jangka panjang jelas hal ini sangat menguntungkan," kata Zulkifli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Ketua MPR merasa heran jika ada pihak yang tetap setuju menjual barang mentah, khususnya miner mentah.

"Sudah saatnya, kita tidak lagi menjual tanah air alias tambang mentah," tutup Zulkifli.

(Elvan Dany Sutrisno/Rista Rama Dhany)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads