"Produksi minyak kita itu terus berkurang, reserve to production ratio sudah tinggal 11,6 tahun lagi," kata mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri di acara diskusi media dengan tema 'Revisi Undang-Undang Migas dan Upaya Reformasi Tata Kelola Migas Indonesia' di Kementerian ESDM, Selasa (26/5/2015).
Faisal mengatakan, sementara setiap penemuan cadangan minyak sudah jarang sekali. Kalau ketemu cadangan baru pun jumlahnya relatif kecil.
"Tahun 2025 kita lihat, produksi minyak kita tinggal 400.000-an barel per hari, sementara konsumsi BBM nasional kita mencapai 1,9 juta barel per hari, ini konsumsi terus menganga semakin besar," ungkapnya.
Faisal mengungkapkan, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki tata kelola minyak dan gas buminya. Jangan sampai Indonesia seperti Brasil yang tata kelola migasnya hancur lebur karena penjarahan para politikus.
"Brasil sedemikian hancur leburnya, seperti Petrobras (BUMN energi) karena penjarahan politisi," katanya.
Ia menambahkan, yang utama saat ini harus diselesaikan pemerintah adalah menyelesaikan rancangan undang-undang minyak dan gas bumi yang belum kunjung selesai. Ia berharap umur undang-undang baru tersebut nantinya bisa lebih lama, tidak hanya 5-10 tahun harus direvisi.
"Selama saya melakoni (sektor migas) sudah ada 4 perubahan undang-undang migas. Undang-undang migas nanti harus menempatkan migas sebagai ujung tombak industrilisasi, migas tidak lagi dikeruk habis-habisan tetapi dijadikan untuk generasi mendatang, dan migas sebagai sumber bancakan pemburu rente (mafia migas) menjadi migas untuk rakyat banyak," tutup Faisal.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































