Rapat di DPR, Dirjen Migas ESDM Harus Bawa Keppres Pengangkatan

Rapat di DPR, Dirjen Migas ESDM Harus Bawa Keppres Pengangkatan

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2015 15:38 WIB
Rapat di DPR, Dirjen Migas ESDM Harus Bawa Keppres Pengangkatan
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Jakarta - IGN Wiratmaja Puja harus keluar dari ruang rapat Komisi VII DPR. Ia, tidak diizinkan mengikuti rapat dengan Komisi VII DPR sebelum menunjukkan surat Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM.

"Keppres untuk pengangkatan saya sebagai Dirjen Migas, kami harus menghadap Pak Menteri untuk mengambil," ujar Wiratmaja, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (27/5/2015).

Wiratmaja meminta izin kepada Komisi VII DPR, untuk meninggalkan ruang rapat, untuk mengambil Keppres yang saat ini disimpan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Jadi kami minta izin untuk menghadap (Menteri ESDM) dan meninggalkan rapat sebentar," kata Wiratmaja.

Mendengar permintaan tersebut, Ketua Komisi VII sekaligus pimpinan rapat, Kardaya Warnika mengizinkan Wiratmaja meninggalkan ruangan rapat.

"Saya minta izin ke pada forum. Baik ini sudah diizinkan. Bapak Wirat bisa meninggalkan rapat untuk menghadap terlebih dahulu. Silakan Pak Wirat," kata Kardaya.

Rapat kita lanjutkan dengan mendengar penjelasan dari Direksi Pertamina.

(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads