Menurutnya, surat Keppres tersebut dipegang oleh Menteri ESDM, bukan diberikan kepada masing-masing pejabat eselon I.
"Saya mau menghadap dulu ke Pak Menteri (ESDM)," ujar Wiratmaja ketika ditanya saat meninggalkan ruang rapat di Komisi VII DPR, Rabu (27/5/2015).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dilanjutkan dengan mendengar pemaparan dari Direksi PT Pertamina (Persero).
"Ini lagi kontak dulu. Kita lihat dulu bisanya bertemu jam berapa. Karena kan Pak Menteri sibuk," ujar Wiratmaja.
Mantan Staf ahli bidang perencanaan dan stategis Kementerian ESDM ini, belum dapat memastikan kapan dirinya bisa mendapatkan salinan Keppres tersebut.
"Kalau bisa segera ya segera. Tapi kalau misalnya agak malem ya nanti akan saya kontak pimpinan (Komisi VII) buat reschedule (rapat dijadwal ulang)," tutup Wiratmaja.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII sekaligus pimpinan rapat Kardaya Warnika mempertanyakan keabsahan Wiratmaja Puja sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM.
"Tapi, sebelum dimulai, saya ingin menanyakan, apakah Bapak Dirjen Migas ini adalah dirjen yang sah? Kalau sah buktinya apa? Tolong disampaikan dulu legalitasnya karena ini adalah rapat yang formal," ucap Kardaya.
Karena tak dapat menunjukkan Keppres pengangkatannya, rapat diskors 5 menit sampai Komisi VII mendapatkan salinan Keppres tersebut.
Namun, setelah skors dicabut, Keppres yang diminta tidak didapat, hingga akhirnya Wiratmaja Puja meninggalkan ruangan menghadap Menteri ESDM untuk meminta salinan Keppres pengangkatannya.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































