Pertamina Beri Sanksi 22 Agen Elpiji 'Nakal'

Pertamina Beri Sanksi 22 Agen Elpiji 'Nakal'

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Kamis, 28 Mei 2015 16:41 WIB
Pertamina Beri Sanksi 22 Agen Elpiji Nakal
Semarang - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng-DIY menjatuhkan sanksi kepada 22 agen Elpiji di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena melanggar ketentuan atau berbuat curang.

General Manajer PT Pertamina MOR IV, Kusnendar mengatakan, pelanggaran yang dilakukan 22 agen tersebut diketahui dari operasi pasar yang dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas Elpiji 3 kg.

"Agen yang sudah kena sanksi ada 22 agen di beberapa wilayah," kata Kusnendar di sela sidak di agen Elpiji PT Candi Agung Pratama, Jalan Sultan Agung 109, Semarang, Kamis (28/5/2015).

Pelanggaran yang dilakukan oleh agen-agen tersebut cukup beragam, diantaranya tidak digunakannya plastic warp sebagai identitas agen, menjual di luar wilayahnya, hingga melakukan pengoplosan untuk mencari keuntungan.

"Pelanggarannya macam-macam. Seperti tidak memasang plastic wrap, ini kan identitas agen," tandas Kusnendar sambil menunjukkan plastic berwarna biru yang menutup bagian atas tabung gas 3 kg.

Sanksi yang diberikan yaitu mulai dari skorsing atau penghentian distribusi gas untuk dijual hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Di Kota Semarang setidaknya ada dua agen yang terancam di-PHU karena mengoplos gas 3 kg ke tabung 12 kg dan saat ini sedang ditangani kepolisian.

"Ada juga yang mengoplos, kita juga tangkap 2 agen yang mengoplos, kita bekukan itu sampai pengadilan selesai," imbuh Harjono selaku Domestik Gas Region Manager PT Pertamina MOR IV.

Diketahu Pertamina melakukan operasi pasar terkait adanya informasi kelangkaan Elpiji 3 kg. Kusnendar menambahkan, akhir-akhir ini memang terjadi peningkatan konsumsi gas Elpiji 3 kg karena banyak pesta hajatan.

"Dimungkinkan karena ada banyak hajatan bulan Rajab dan Syaban. Selain itu menyambut bulan Ramadhan," tandas Kusnendar.

(Angling Adhitya Purbaya/Rista Rama Dhany)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads