Nilai PGN Naik 74 Kali Lipat Karena <i>Go Public</i>

Laporan dari Paris

Nilai PGN Naik 74 Kali Lipat Karena <i>Go Public</i>

Wahyu Daniel - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2015 09:55 WIB
Nilai PGN Naik 74 Kali Lipat Karena Go Public
Paris - Keputusan pemerintah untuk menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai perusahaan terbuka pada 2003 lalu, mengubah 'nasib' perusahaan pelat merah itu.

β€ŽSaat menjelang go public 2003, nilai BUMN gas ini hanya Rp 1,4 triliun. Setelah 12 tahun kemudian, nilai PGN menjadi lebih dari Rp 100 triliun, atau naik 74 kali lipat.

Saat IPO, PGN meraup dana Rp 2,5 triliun. Dana tersebut masuk ke kas negara, dan sebagian lagi untuk pengembangan infrastruktur gas bumi.

"Ini memperkuat kas negara saat itu dan membuat pengambangan infrastruktur PGN naik, demikian juga dengan kinerja keuangan," kata Kepala Divisi Komunikasi Korporat, PGN, Irwan Andri Atmanto, di sela acara World Gas Conference, Paris, Rabu (3/6/2015).

Dengan menjadi perusahaan terbuka, PGN dikelola secara transparan berdasarkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Lalu pemerintah juga tetap menguasai penuh dari sisi tata kelola perusahaan, karena memiliki saham mayoritas, melalui Kementerian BUMN. Dan PGN juga tetap dikendalikan secara teknis oleh Kementerian ESDM.

Pengawasan yang dilakukan oleh pemegang saham publik itu, kata Irwan, juga membuat manajemen berusaha terus menerus dalam meningkatkan tata kelola yang baik. Imbasnya, kepercayaan pihak luar kepada PGN meningkat. Salah satunya adalah lembaga donor.

"Kepercayaan itu membuat PGN tak sulit dalam mendapatkan pendanaan yang lebih efisien dari institusi perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Sehingga pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dengan mandiri, tanpa membebani APBN," kata Irwan.

"Kami tidak tergantung pada dana dari pemerintah," Irwan menambahkan.

Hingga saat ini PGN memiliki dan mengoperasikan jaringan pipa gas bumi lebih 6.100 km atau sekitar 70% dari panjang pipa gas hilir di Indonesia. Selain itu juga memiliki infrastruktur non pipa dalam mendukung peran PGN sebagai pengembang pemanfaatan gas bumi terpenting di Indonesia.

Sebagai perusahaan dengan usia yang makin matang, PGN juga telah bertransformasi. Sebelumnya PGN adalah sebuah perusahaan dengan kegiatan distribusi dan transmisi gas bumi melalui pipa. Saat ini PGN telah menjadi perusahaan energi yang menjalankan produksi lapangan gas, pengaliran gas melalui berbagai moda baik itu pipa, gas alam cair (LNG), gas bertekanan tinggi (CNG) maupun kegiatan hilir seperti engineering, pemeliharaan sistem jaringan pipa gas dan bahkan pengelolaan jaringan serat optik untuk mendukung pengelolaan usaha secara keseluruhan.

(Wahyu Daniel/Rista Rama Dhany)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads