Hal tersebut seperti diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam Diskusi Publik 'Mendambakan UU Migas yang Konstitusional' di Auditorium PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015).
"Pertamina ingin seluruh sumber migas bisa dikapitalisasi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kontribusi produksi minyak Pertamina sekarang 21% dari produksi minyak nasional. National Oil Company (NOC) alias BUMN di negara lain umumnya lebih dari 50%," kata Wianda.
Hanya mampu memberikan kontribusi produksi minyak sebesar 21% dari produksi minyak nasional ini, kata Wianda terjadi karena Pertamina hanya sedikit mengelola blok minyak, bahkan sebagian besar sumur minyaknya berusia tua.
"Terlihat dari ujung Sumatera sampai ujung Timur Indonesia, banyak blok dikuasai luar negeri. Penguasaan asing sangat dominan. Swasta nasional tidak berkembang. Tidak semua hasil produksi bisa maksimal diproses hingga dimanfaatkan di dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, minimnya pembangunan infrastruktur gas bumi selama ini, membuat gas bumi nasional tidak termanfaatkan secara maksimal, khususnya untuk bahan bakar gas kendaraan bermotor.
"Bertahun-tahun kita masih tidak bisa manfaatkan secara langsung gas alam. Kendala infrastruktur pipa-pipa transmisi sampai gas yang dihasilkan siap jadi gas untuk bahan bakar. Produksi Pertamina masih berada di bawah Petronas (47% kontribusi)," kata Wianda.
(rrd/ang)











































