"Ada temuan yang disampaikan ke kami, bahwa Bapak dibiayai perjalanannya dengan pesawat carter oleh Pertamina dari Singapura ke Aceh. Bisa dijelaskan itu bagaimana kronologinya? Karena itu bisa dianggap sebagai gratfikasi. Anggaran mana yang dipakai untuk carter pesawat ini pemborosan negara yang dilakukan menteri dari anggaran yang diambil," ungkap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat M Natsir, dalam rapat kerja di Ruang Komisi VII, Selasa (9/6/2015).
Menjawab tudingan tersebut, Sudirman menegaskan, sewa jet pribadi tersebut bukan gratifikasi.
"Pak Natsir soal sewa pesawat. Banyak orang tidak percaya bahwa dua orang waras yang bekerja tanpa dukungan pengusaha. Sehingga ketika ada kejadian tertentu, imajinasinya imajinasi kotor. Dan saya harus mengatakan, saya bukan tipe seperti itu. Saya adalah orang yang selalu memberikan hak kepada orang lain daripada mengambil hak," ungkap Sudirman.
Ia menjelaskan, saat itu ada acara peresmian proyek regisifikasi di Arun, Lhokseumawe. Itu adalah acara Pertamina dan dirinya tidak dijadwalkan hadir.
"Saya dalam kegiatan di Singapura dua hari berturut-turut dan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Tapi kemudian jam 10 malam saya ditelpon oleh protokol Presiden bahwa sebaiknya Menteri ESDM ada di Arun, karena Menteri BUMN yang harus mewakili tidak bisa hadir," kata mantan Dirut PT Pindad (Persero) ini.
Sudirman menambahkan, bila tidak dihadiri Menteri ESDM, sementara Presiden Jokowi sendiri hadir di acara tersebut terkesan kurang elok.
"Jadi saya bertanya ke Pertamina (yang punya acara), bagaimana saya bisa sampai kesana, sementara sekarang jam 10 malam. Ya tidak ada jalan lain, carter pesawat. Jadi ini fungsional saja. Saya jam 3 pagi bangun, karena harus mengejar rombongan dari Jakarta ketemu di Medan. Saya kira Pak Satya juga ada," katanya.
"Dari Medan ikut rombongan pertama, kemudian karena memang saya dalam pertengahan rapat, jadi saya diantarkan lagi ke Singapura dengan pesawat Pelita Air. Pertamina mengatakan, biar kami yang membantu transportasinya. Menurut logika saya, seorang Menteri datang ke undangan penting, itu wajar saja difasilitasi transportasi. Jadi masih dalam batas kepatutan. Tidak layak kalau saya kemudian bawa istri, bawa anak masuk ke dalam pesawat itu. Tapi seluruh perjalanan saya dari Singapura, ke Medan, terus ke Lhoksumawe kemudian balik ke Singapura sampai kembali ke Jakarta itu perjalanan pekerjaan tugas negara," jelasnya.
Untuk itu, dirinya menyanggah bila sewa pesawat jet dari Pertamina tersebut merupakan bentuk gratifikasi.
"Jadi saya agak tidak bisa menerima kalau itu dikatakan gratifikasi. Gratifikasi itu hal yang sifatnya sampai kenikmatan pribadi. Karena itu saya merasa tidak perlu lapor ke KPK. Tapi kalau menurut bapak-bapak (Komisi VII) ini adalah salah, sampaikan kepada saya harus bagaimana," ungkapnya lagi.
"Dan saya memandang, transportasi itu fungsional. Saya sampaikan di media, sehari-hari saya pakai Kijang Innova supaya fleksibel, karena kadang masuk ke tempat ngecek pom bensin, jadi pakai yang simpel saja. Kalau ada acara kenegaraan saya pakai mobil dinas menteri, kalau terbang kurang dari tiga jam saya selalu pakai ekonomi, kecuali kalau lagi capek banget pakai bisnis. Kalau ke Bandung naik kereta atau mobil," tutupnya.
(rrd/dnl)











































