Komisi V DPR Undang Rapat Pejabat Kementerian PUPR di Hotel

Komisi V DPR Undang Rapat Pejabat Kementerian PUPR di Hotel

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2015 10:29 WIB
Komisi V DPR Undang Rapat Pejabat Kementerian PUPR di Hotel
Jakarta - Setelah kemarin menggelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, hari ini Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat dengan jajaran pejabat eselon I di kementerian infrastruktur dan perumahan ini.

Menariknya, rapat yang beragendakan pembahasan tindak lanjut usulan anggaran infrastruktur Kementerian PUPR ini tidak dilaksanakan di ruang rapat Komisi V di Gedung DPR RI, melainkan di Hotel Le Meridien Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dari informasi yang dihimpun detikFinance, Rapat yang dijadwalkan 2 hari 11-12 Juni 2015 ini akan menghadirkan seluruh pejabat eselon I di Kementerian PUPR. Dengan rincian agenda Pembahasan Rincian K/L dan RKP Tahun 2016 dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2016 masing-masing eselon I Kementerian PUPR.

Dalam informasi yang dihimpun pula diketahui bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini bersifat tertutup dan akan dumulai pada pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

(dna/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads