Ekspor Biodiesel Bakal Kena Pungutan US$ 20/ton, Pengusaha Sawit Protes

Ekspor Biodiesel Bakal Kena Pungutan US$ 20/ton, Pengusaha Sawit Protes

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2015 19:57 WIB
Ekspor Biodiesel Bakal Kena Pungutan US$ 20/ton, Pengusaha Sawit Protes
Jakarta - Para pengusaha kelapa sawit protes atas rencana pemerintah mengenakan pungutan dana CPO Supporting Fund (CSF) sebesar US$ 20 per ton atas produk hilir sawit, biodiesel. Sebelumnya pemerintah juga akan mengenakan pungutan untuk ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar US$ 30-50 per ton.

Usulan rencana pengenaan CSF kepada biodiesel sebesar US$ 20 per ton β€Ždiputuskan setelah rapat antar instansi pemerintah, Rabu (10/6/2015 oleh Gabungan Tim Tariff dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bea Cukai, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawanβ€Ž menjelaskan, pengenaan CSF atas biodiesel sebesar US$ 20 per ton dianggap memberatkan pengusaha sawit. Pasalnya selama ini banyak sekali hambatan terutama saat mengekspor produk olahan sawit termasuk pengenaan tarif tinggi khususnya di Uni Eropa.

"Ekspor ini tidak mudah banyak hambatan β€Žseperti ke Eropa ada tuduhan subsidi. Tetapi tuduhan tidak terbukti mereka pintar dengan menunda sementara. Mereka menuding dumping duty yang besarnya berbeda-beda. Kita berat sekali masuk ke Eropa," keluhnya saat berdiskusi dengan media di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Saat ini, UE mengenakan pajak impor untuk crude oil sebesar 3,8% dan 9% untuk produk hilir. Contoh lainnya juga terjadi di India yang mencanangkan pajak impor sawit di level 7,5% untuk crude dan 15% untuk produk hilir RBD oils.

"β€ŽUntuk ekspor biodiesel hilir ini akan dikenakan US$ 20 per ton. Posisi kami sudah jatuh ketimpa tangga. Kami meminta pemerintah untuk tidak mengenakan pungutan lagi. Bagi kami ini berat dan tidak fair. Kita sudah berdarah-darah," tambahnya.

Bila rencana pengenaan ini terus β€Žberlanjut, maka dipastikan ekspor biodiesel tahun ini akan anjlok. Tahun lalu, ekspor biodiesel Indonesia ke berbagai negara mencapai 1,6 juta kilo liter (KL).

"Kita sulit lagi untuk ekspor bila dikenakan. Margin keuntungan kecil dan ada yang rugi. Akibatnya adalah pasar tradisional biodiesel kita akan diambil oleh pesaing kita Malaysia," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan hal yang sama. Tidak hanya di Eropa dan India, hambatan ekspor produk sawit Indonesia juga dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

"Di AS ada regulasi FRS2. Menunjukan apabila pabrik biodiesel berdiri sebelum 2008, anda boleh masuk pasar Amerika. Dengan catatan CPO yang dipakai ramah lingkungan atau sudah menggunakan metan capture sehingga emisi karbon kecil," tuturnya.

Oleh karena itu, bila pemerintah tetap mengenakan CSF biodiesel sebesar US$ 20 per ton, maka industri biodiesel di dalam negeri bakal gulung tikar.

"Kalau ditambah US$ 20 per ton akan menjadi penghambat industri biodiesel di Indonesia. Kami khawatir yang membuat keputusan ini tidak mengerti dana pungutan yang membuat industri hilir terpuruk. Industri kita nggak jalan. Ini adalah blunder besar bagi sawit Indonesia," jelasnya.

(wij/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads