Bayu merupakan mantan Wakil Menteri Pertanian dan mantan Wakil Menteri Perdagangan.
"Kita telah menunjuk bapak Bayu Krishnamurti sebagai Direktur Utama badan pengelola," ungkap Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/6/2015)
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit adalah Badan Layanan Umum (BLU) Berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tugasnya untuk mengelola pungutan atas ekspor produk kelapa sawit dan turunannya.
Seperti diketahui, setiap perusahaan yang ingin mengekspor produk kelapa sawit akan ditarik pungutan. Dengan tarif yang berkisar antara US$ 10-40 per ton untuk produk olahan dan US$ 50 per ton untuk produk murni.
Di samping itu, juga ada Dewan Pengarah yang diketuai oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan anggota adalah beberapa menteri terkait dan perwakilan pelaku usaha, yang di antaranya adalah TP Rachmat dan Martias, Prijono Sugiarto dan Mahendra Siregar.
Kemudian adalah Dewan Pengawas yang diketuai oleh Rusman Heryawan. Anggotanya adalah unit eselon I dari beberapa kementerian terkait.
"Tugas dewan pengarah ini adalah memberikan arahan kebijakan visi dan misi dan kebijakan dari penggunaan dana tersebut," terangnya.
Peruntukan dana tersebut nantinya adalah peremajaan (replanting) dari tanaman sawit rakyat, mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan kelapa sawit, mendorong penelian dan pengembangan, promosi serta sarana dan prasarana.
(mkl/rrd)











































