Pemerintah akhirnya memutuskan pembagian saham operator Blok Mahakam di Kalimantan Timur, setelah habisnya kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex pada 2017 nanti. Bagaimana pembagiannya?
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Pertamina bersama dengan BUMD di Kaltim memperoleh kepemilikan saham 70% di ladang gas terbesar di Indonesia ini. Sisanya, 30% dimiliki oleh Total dan Inpex.
"Pertimbangannya adalah, Pertamina harus betul-betul menjadi operator yang mengontrol mayoritas interest (saham). Pemda melalui BUMD tentu saja akan diberikan participating interest," jelas Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan kepemilikan saham di Mahakam ini akan dimulai pada 1 Januari 2018.
(dnl/hen)











































